Senin, 24 Apr 2006
Disdik Sumut Usulkan Anggaran Pendidikan TA 2007 Rp 2,7 Triliun
Alokasi dana yang diusulkan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut bagi anggaran pendidikan di daerah ini untuk tahun anggaran (TA) 2007 pada RAPBN senilai Rp 2,7 triliun dan jumlahnya meningkat drastis dibanding tahun 2005 maupun 2006.
Pernyataan itu disampaikan Kadis Pendidikan Sumut Drs Taroni Hia kepada SIB di Medan, Senin (17/4) menanggapi soal anggaran pendidikan untuk pembiayaan program pendidikan yang mendesak di Sumut tahun 2007.
Menurutnya, anggaran pendidikan pada tahun anggaran (TA) 2005 dalam APBN hanya berkisar Rp 800-an miliar dan pada TA 2006 naik menjadi Rp 1,1 triliun dengan rincian Rp 121,4 miliar dari APBD Sumut dan Rp 1,04 triliun berasal dari APBN.
Dikatakan, peningkatan usulan anggaran pendidikan di Sumut tersebut sehubungan dengan belum berjalannya sejumlah program peningkatan pendidikan akibat terkendalanya anggaran. Adanya penambahan anggaran dimaksud, maka program terkendala akan segera terealisasi.
Menyinggung soal usulan anggaran APBN senilai Rp 2,7 triliun, dijelaskan, usulan dimaksudkan guna penyelenggaraan dunia pendidikan di Sumut dan program prioritas pendidikan akan diarahkan kepada peningkatan SDM siswa/guru dan renovasi ribuan gedung sekolah yang rusak.
Menurut Taroni, usulan anggaran tersebut akan digunakan untuk program pendidikan usia dini Rp 9,6 miliar, program wajib belajar Rp 68,2 miliar, pemberian subsidi Rp 5,6 miliar, lomba sayembara Rp 5,6 miliar, peningkatan mutu pelajaran IPA Rp 2 miliar, perluasan dan peningkatan mutu pembelajaran Rp 79,7 miliar serta program dana BOS Rp 832,5 miliar.
Selanjutnya program pendidikan menengah Rp 2,3 miliar, pengembangan sistem/pengelola SMK Rp 32 miliar, perluasan peningkatan mutu SMU Rp 125,8 miliar, program pendidikan tinggi Rp 36,9 miliar, pendidikan luar sekolah (PLS) Rp 13,4 miliar, program PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) Rp 2,7 miliar, peningkatan mutu pendidik dan tenaga pendidik Rp 49,6 miliar, manajemen pendidikan sebesar Rp 2,3 miliar.
“Seluruh anggaran yang diusulkan sesuai UU dan amanah UUD 1945 yakni anggaran pendidikan di Indonesia sedikit-dikitnya 20 persen guna peningkatan mutu pendidikan yang lebih baik di berbagai sektor,” tegasnya.
Diharapkan dengan anggaran pendidikan tersebut bisa mewujudkan visi dan misi pendidikan di Sumut sekaligus mencerdaskan kehidupan bangsa dan telah ditetapkan pada Renstra Disdik SU 2005-2009 berdasarkan UUD 1945 serta Renstra Depdiknas 2005-2009. (A 16/u)
Sumber: Harian SIB
|